Berdasarkan informasi dan penelusuran awal yang berhasil dihimpun, muncul dugaan sementara bahwa kendaraan roda empat tersebut merupakan mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang telah dihibahkan kepada salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Kantor Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.
Penggunaan kode letter "L" pada plat nomor tersebut memperkuat indikasi awal bahwa kendaraan ini memang berasal dari wilayah Surabaya (Pemprov Jatim). Namun, yang menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat saat ini adalah: di bawah penguasaan dinas mana mobil tersebut saat ini, dan siapakah pejabat yang bertanggung jawab atas operasionalnya?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bondowoso terkait status penyerahan atau pencatatan aset hibah kendaraan tersebut.
Masyarakat berharap adanya transparansi dari pihak terkait agar penggunaan fasilitas negara—termasuk mobil dinas hasil hibah—tetap berjalan sesuai dengan peruntukannya demi pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau disalahgunakan.
Upaya konfirmasi kepada sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bondowoso masih terus dilakukan oleh tim redaksi guna memastikan status kepemilikan dan memperjelas teka-teki pemilik sah dari kendaraan dinas operasional tersebut. (Red)
.jpg)

"Terimakasih atas komentar yang anda tulis, dalam waktu 2x24 jam kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merespont, jika ingin segera/fashrespon silahkan langsung menguhubungi Admin kami di +6285702464677"