Viral Supra X pelat merah ini yang diunggah di media sosial khususnya di Purworejo. Netizen panas lihat tagihan pajaknyaa
NetOnline ~ Viral di media sosial foto pelat nomor dinas yang terpasang di Honda Supra X.
Tak sekadar foro, terungkap ada fakta mengejutkan di balik unggahan tersebut.
Nampak disertakan juga daftar tagihan pajak motor tersbebut.
Unggahan ini pertama kali dibagikan oleh netizen yang mengaku menemukan fakta mencengangkan.
Unggahan tersebut pertama kali dibagikan akun Facebook Ar****** di grup Info Purworejo, Selasa (26/8/2025) dilansir dari Kompas.com.
Dalam unggahannya, Ar***** mengaku tak sengaja melihat pemandangan unik saat mengantar penumpang (ojek daring).
Ia menemukan motor berpelat merah dengan nomor polisi AA 6081 XC.
Saat dicek melalui aplikasi, status pajaknya tercatat belum lunas dengan total tagihan sebesar Rp 309.500.
Rincian tagihan tersebut antara lain:
PKB Pokok: Rp 63.000PKB Opsen: Rp 42.000SWDKLLJ: Rp 35.000Denda SWDKLLJ: Rp 8.000PNBP: Rp 160.000dan beberapa denda kecil lainnya.
“Nek gini yg gak taat pajak siapa lurr? Silakan panjenengan menilai sendiri,” tulis Arif dalam unggahannya.
Unggahan itu langsung memantik beragam komentar dari warganet.
Hingga berita ini ditulis, postingan tersebut sudah mendapatkan puluhan reaksi dan komentar.
Seorang warganet, Mustaqim Wijaya, menduga motor itu merupakan hasil lelang yang sudah berpindah ke tangan pribadi namun belum diurus mutasi kepemilikannya.
“Biasanya motor lelangan mas, udah pindah tangan ke pribadi. Harusnya yang beli lelang itu urus mutasi kendaraan,” tulisnya.
Komentar lain justru bernada satir dan menyindir.
“Jamane rakyat cilik diidak-idak tenan,” ujar akun S***
Tak sedikit pula yang menanggapinya dengan guyonan khas warganet.
“Sabar lek duite sek ge tuku sawah,” tulis akun J***
Kasus dugaan tunggakan pajak kendaraan plat merah ini memunculkan pertanyaan publik: apakah kendaraan tersebut masih menjadi aset instansi pemerintah, atau sudah berpindah ke tangan pribadi namun belum dilakukan perubahan status.
Sementara itu Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadi Sadsila saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapnnya hingga berita ini ditayangkan. (Red)
.jpg)

"Terimakasih atas komentar yang anda tulis, dalam waktu 2x24 jam kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merespont, jika ingin segera/fashrespon silahkan langsung menguhubungi Admin kami di +6285702464677"