Uang tersebut merupakan hasil rampasan negara dari perkara korupsi serta denda administratif terkait penyalahgunaan kawasan hutan yang nilainya mencapai 6,6 triliun rupiah. Seluruh uang tersebut disusun rapi dalam pecahan seratus ribu rupiah, menciptakan pemandangan layaknya tembok uang raksasa.
Penyerahan dana fantastis ini dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut nantinya akan masuk ke kas negara untuk digunakan dalam membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat.
Aksi pamer uang hasil korupsi ini menjadi pesan kuat bagi para pelaku kejahatan kerah putih bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap penyelewengan dana publik. Keberhasilan ini juga diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga penegak hukum di tanah air. Red
.jpg)

"Terimakasih atas komentar yang anda tulis, dalam waktu 2x24 jam kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merespont, jika ingin segera/fashrespon silahkan langsung menguhubungi Admin kami di +6285702464677"