(redaksi)
Jakarta ~ Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk merumuskan penanganan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), termasuk memberi rekomendasi pembekuan ormas.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/5/2025).
"Berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana ataupun aksi-aksi premanisme," ujarnya.
Sandi menuturkan, Polri juga telah melakukan sejumlah upaya berkaitan dengan masalah itu, termasuk dengan menggelar operasi kewilayahan di Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
Sejauh ini, kata dia, Polri telah menindak 3.326 kasus premanisme yang meresahkan melalui operasi kewilayahan yang mulai digelar sejak 1 Mei 2025.
"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi,” tuturnya, dikutip Tribunnews.com.
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," kata Sandi.
Sandi menambahkan, fokus penindakan dilakukan pada kasus-kasus pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengerusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," ungkapnya.
Sebelumnya, Polri telah menggelar operasi kewilayahan serentak untuk menindak praktik premanisme.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah ini dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
"Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi,” kata Trunoyudho, Selasa (6/5/2025).
“Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” tuturnya.
Trunoyudo menyebut, operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif. (*)
.jpg)

"Terimakasih atas komentar yang anda tulis, dalam waktu 2x24 jam kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merespont, jika ingin segera/fashrespon silahkan langsung menguhubungi Admin kami di +6285702464677"